daun

Selamat Datang di Kelurahan Ciakar Kecamatan Cibeureum

LAPORAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KELURAHAN CIAKAR

Rabu, 06 April 2011

TUPOKSI

Sekretaris Kelurahan

(1) Sekretaris Kelurahan mempunyai tugas melakukan pembinaanadministrasi dan memberikan pelayanan teknis administratif kepadaseluruh satuan organisasi kelurahan
(2) Untuk melaksanakan tugas dimaksud sekretaris kelurahan mempunyai fungsi :
a.Penyusunan rencana, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan serta penyusunan laporan;
b.Pelaksanaan tata usaha administrasi umum, kepegawaian dan perlengkapan rumah tangga;
c.Pengelolaan peƱata usahaan aministrasi keuangan.
d.Pemeliharaan Inventaris dan asset .
e.Menyelenggarakan dan mempersiapkan rapat-rapat staf dan koordinasi.
f.Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan langsung

Seksi Pemerintahan
(1) Seksi Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan umum.
(2) Untuk melaksanakan tugas dimaksud), seksi pemerintahan mempunyai fungsi :
a.Penyusunan program dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum;
b.Penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil melalui simyankel.
c.Pelaksanaan tugas bidang Pertanahan.
d.Pembinaan organisasi dan administrasi RT beserta perangkatnya.
e.Pemeliharaan data wilayah dan kependudukan.
f.Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan langsung

Seksi Tramtib, Kebersihan dan Lingkungan Hidup
(1) Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai tugas melaksanakanurusan penyelenggaraan pembinaan ketentraman dan ketertibankebersihanserta lingkungan hidup.
(2) Untuk melaksanakan tugas dimaksud dalam Seksi Tramtib kebersihan dan lingkungan hidup mempunyai fungsi :
a.Menghimpun, mengelola dan evaluasi data bidang Tramtib, Kebersihan dan Lingkungan Hidup.
b.Pelaksanaan pembinaan ketentraman dan ketertiban, kebersihan dan lingkungan hidup;
c.Penyelenggaraanpelayanan administrasi ketentraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat;
d.Pengamanan wilayah dan penegakan Peraturan Daerah dan produk hukum Pemerintah kota lainnya;
e.Penyelenggaraan pembinaan kerukunan warga masayarakat
f.Penanganan penanggulangan bencana.
g.Bekerjasama dengan Polmas, Babinsa, Pol-PP dan Satgas Kebersihan
h.Melaksanakan tugas yangdiberikan oleh atasan langsung

Seksi Pembangunan
(1)Seksi Pembangunan mempunyai tugas melakukan pembinaanpembangunan bidang ekonomi, sarana dan prasarana umum sertameningkatkan partisipasi swadaya masyarakat.
(2)Untuk melaksanakan tugas dimaksudSeksi Pembangunan mempunyai fungsi :
a.Penyusunan program pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana fisik,pembinaan perekonomian dan usaha masyarakat,
b.Penyusunandan pemeliharaan data profil kelurahan
c.Penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat di bidang ekonomi dan pembangunan melalui simyankel;
d.Peningkatan partisipasi dan swadaya masyarakat;
e.Penyelenggaraan musyawarah pembangunan tingkat kelurahan;
f.Bekerjasama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
g.Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan langsung.

Seksi Kesejahteraan Sosial
(1)Seksi Kesejahteraan Sosial mempunyai tugas program pembinaankesehatan, pendidikan, keluargaberencana, keagamaan, sosial budaya,kesenian, generasi muda dan pemberdayaan perempuan serta bantuandan pelayanan sosial.
(2)Untuk melaksanakan tugas dimaksud dalam ayat (1), Seksi Kesejahteraan Sosial mempunyai fungsi :
a.Penyusunan program dan pembinaan bidang sosial;
b.Pelayanan kepada masyarakat bidang sosial budaya melalui Simyankel
c.Pembinaan sosial budaya masyarakat; d.Melaksanakan Program Pembangunan Pengentasan Kemiskinan
e.Penyaluran bantuan korban bencana alam dan bencana lainnya;
f.Pembinaan kepemudaan, kesenian, olah raga dan pemberdayaan perempuan;
g. Pembinaan masyarakat rentan sosial.
h.Pemeliharaan Data sosial budaya, penddidikan, kesehatan dan Keluaraga Miskin .
i.Bekerjasama dan membantu Program Tim Penggerak PemberdayaanKesehjahteraan Keluarga (PKK), Forum Kota Sehat Kelurahan danKarang Taruna.
j.Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan langsung

Lain-lain:
(1) Dalam melaksanakan tugasnya, Lurah, Sekretaris Kelurahan, KepalaSeksi, wajib menerapkan prinsip koordinasi, sinkronisasi, konsultasi danharmonisasi sesuai dengan tugas pokok masing-masing;
(2) Sekretaris dan Perangkat Kelurahan dalam penyelenggaraan kegiatannya bertanggungjawab kepada Lurah.
(3) Apabila Lurah berhalangan, maka sekretaris kelurahan ditetapkan sebagaipejabat yang mewakili atau Kepala Seksi lainnya sesuai dengan Perintah atasan.

1 komentar:

  1. 1xbet korean - Legalbet.co.kr
    1xbet korean sports betting is legally 1xbet com in-play in Korea. We provide safe, regulated, and licensed sports betting platforms with licenses to all

    BalasHapus